Bertemu Gus Miftah, Ridwan Kamil Konsultasi Soal ini…

Bertemu Gus Miftah, Ridwan Kamil Konsultasi Soal ini…

YOGYAKARTA – Dalam lawatannya ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyempatkan untuk mampir ke  Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah di Sleman, Yogyakarta, Kamis (2/12/2021).

Kedatangannya ke Pondok Ora Aji, selain bertujuan ingin bersilaturahmi, Ridwan Kamil juga ingin berkonsultasi terkait berbagai hal, salah satunya mengenai pembangunan pesantren, yang dikhususkan untuk para lanjut usia (lansia).

\"Gus Miftah ini semangat membangun pesantren di berbagai tempat, salah satunya ada fenomena di Jawa Barat lansia-lansia itu butuh pesantren kilat. Saya mengajak Gus Miftah membangun konsep itu,\" kata Ridwan Kamil.

Dengan adanya pesantren tersebut, lanjut dia, bisa membantu para lansia untuk lebih bahagia. Menurut Ridwan Kamil, Lansia tak hanya butuh diberikan kegiatan yang bermanfaat dan menyenangkan, tapi juga mendapatkan pelajaran agama.

\"Jadi pesantren untuk lansia bukan saja untuk mendapat ilmu, tapi juga sambil bercocok tanam, jadi bahagia. Kenapa lansia? Karena masa tua adalah masa mempertebal iman,\" tutur pria yang kerap disapa Kang Emil.

Selain berkonsultasi mengenai pembangunan pesantren khusus lansia, pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat pun meminta nasihat langsung dari Gus Miftah.

Sementara, Gus Miftah menyambut baik kunjungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang notabene merupakan salah satu sahabatnya.

\"Alhamdulillah, saya bersahabat dengan beliau. Saya terima kasih kunjungan Kang Emil ke sini . Niatannya untuk menyambung silaturahim,\" kata Gus Miftah.

Mengenai permintaan untuk berdakwah di Jawa Barat, Gus Miftah mengaku akan memprioritaskan.

\"Saya tadi bilang ke Kang Emil, jadwal saya di Jawa Barat sekarang saya prioritaskan. Karena saya terlalu banyak beredar di wilayah timur, Jawa Tengah bahkan Sumatera,\" pungkas pendakwah yang identik dengan kacamata hitam ini. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: